TIMIKA — Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) Kabupaten Mimika, Marianus Maknaipeku, mengecam kekerasan terhadap masyarakat sipil dalam rangkaian kasus penyanderaan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Ia mendesak kelompok bersenjata yang masih menahan warga segera membebaskan dan mengembalikan mereka kepada keluarga.
Pernyataan Marianus disampaikan menyusul keberhasilan Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026, Polres Mimika, dan tokoh masyarakat mengevakuasi seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan menjadi bagian dari sembilan korban yang dibawa kelompok bersenjata dari Jila pada Agustus 2026.
“Tidak boleh ada kekerasan terhadap masyarakat sipil,” kata Marianus. Ia meminta warga yang masih berada dalam penguasaan kelompok bersenjata dapat kembali kepada keluarganya dan memperoleh hak untuk hidup aman serta mendapatkan kebutuhan dasar.
Bagi Marianus, warga yang tidak terlibat dalam konflik tidak semestinya menjadi korban kekerasan ataupun kehilangan kebebasan. Ia menilai keselamatan masyarakat harus ditempatkan sebagai kepentingan utama di tengah kondisi keamanan Papua yang masih menghadapi gangguan bersenjata.
Sembilan Perempuan Dilaporkan Dibawa Kelompok Bersenjata
Kasus Jila bermula pada pertengahan Agustus 2026. Satgas ODC menyebut sembilan perempuan dibawa kelompok bersenjata dalam rangkaian aksi kekerasan di Distrik Jila. Aparat kemudian melakukan pencarian dengan melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam rangkaian kejadian tersebut, seorang warga bernama Neregingget Magai dilaporkan meninggal setelah ditembak. Aparat TNI-Polri kemudian terus mencari warga lainnya yang dibawa dari Jila. Komandan Korem 173/PVB Brigjen TNI Vivin Alivianto sebelumnya mengatakan kelompok yang membawa warga tersebut diduga berasal dari KKB Kodap III Ndugama.
Dengan demikian, identifikasi Kodap III Ndugama dalam kasus itu merupakan hasil dugaan dan penyelidikan aparat, bukan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan dampak serius kekerasan bersenjata terhadap masyarakat yang tidak terlibat dalam pertempuran. Perempuan harus terpisah dari keluarga, seorang warga kehilangan nyawa, sementara operasi pencarian berlangsung di tengah medan dan kondisi keamanan yang tidak mudah.
Korban Bertahan Hampir Sebulan
Harapan menemukan para korban muncul ketika Satgas ODC bersama Polres Mimika dan tokoh masyarakat berhasil mengevakuasi seorang perempuan berinisial DU dari Kampung Bela 1, Distrik Alama, pada 14 September 2026.
Korban merupakan satu dari sembilan perempuan yang dilaporkan dibawa kelompok bersenjata. Menurut keterangan resmi Satgas ODC, DU bertahan dalam kondisi sulit selama hampir 30 hari sebelum akhirnya ditemukan dan diterbangkan menggunakan helikopter menuju Timika.
Setelah tiba di Timika, korban langsung menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Kepolisian memilih memprioritaskan pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban sebelum menggali lebih jauh pengalaman yang dialaminya selama terpisah dari keluarga.
Operasi kemanusiaan juga melibatkan dukungan penerbangan Kepolisian Udara. Helikopter Polri digunakan untuk mengevakuasi korban dari wilayah Bela menuju Timika dan kemudian menjemput keluarga korban dari Jila agar proses pendampingan dapat dilakukan.
Lemasko Minta Pelaku Kekerasan Diproses
Marianus mengapresiasi keterlibatan Satgas Damai Cartenz dan unsur masyarakat dalam proses penyelamatan. Namun, ia menegaskan pekerjaan aparat belum selesai selama masih terdapat warga yang belum kembali kepada keluarganya.
Ia meminta TNI dan Polri melanjutkan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam penculikan, kekerasan, maupun gangguan keamanan dengan tetap mengikuti ketentuan hukum.
Marianus menilai masyarakat Papua berhak menjalani aktivitas sehari-hari tanpa ancaman kekerasan. Ia juga mengingatkan bahwa korban sipil tidak boleh terus menjadi konsekuensi dari konflik bersenjata yang berlangsung di sejumlah wilayah Papua.
Pernyataan tokoh adat Kamoro itu menjadi penting karena konsekuensi kasus Jila tidak hanya dirasakan korban langsung. Situasi keamanan turut memengaruhi pelayanan pemerintahan dan kebutuhan dasar masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Mimika sebelumnya mengirimkan bantuan pangan ke Jila. Sejumlah tenaga kesehatan, guru, dan pegawai pemerintah distrik juga dievakuasi menuju Timika setelah gangguan keamanan terjadi.
Tenaga kesehatan bahkan dilaporkan mengalami trauma pascakontak senjata sehingga pelayanan kesehatan di Jila sempat dihentikan sementara demi keselamatan petugas.
Warga Sipil Menanggung Dampak Konflik
Rangkaian kekerasan Jila memperlihatkan bagaimana konflik bersenjata dapat menghasilkan dampak jauh melampaui kontak antara aparat dan kelompok bersenjata.
Perempuan kehilangan kebebasan, keluarga menunggu kepastian mengenai orang terdekat mereka, seorang warga meninggal, sementara pelayanan kesehatan, pendidikan, dan distribusi kebutuhan masyarakat ikut mengalami gangguan.
Marianus karena itu mengajak masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Mimika, menjaga perdamaian dan menghindari perselisihan. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara aparat, tokoh adat, pemerintah, dan masyarakat agar warga dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman.
Di tengah proses pencarian yang masih berjalan, kasus Jila menyisakan tuntutan kemanusiaan yang mendasar: warga sipil yang belum kembali harus ditemukan dan diselamatkan, keluarga memperoleh kepastian, dan pihak yang terbukti melakukan kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban melalui proses hukum.
Bagi Lemasko, kepentingan itu melampaui perbedaan politik maupun konflik bersenjata. Masyarakat yang tidak terlibat dalam pertempuran harus dapat hidup, memperoleh makanan, mendapatkan pelayanan kesehatan, dan kembali berkumpul bersama keluarga tanpa berada di bawah ancaman kekerasan.