YAHUKIMO — TNI menangkap Abdon Kisamdu, yang disebut aparat sebagai Wakil Komandan Batalyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, sesaat setelah tiba di Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu, 19 September 2026. Aparat mengeklaim penangkapan tersebut sekaligus menggagalkan rencana transaksi sejumlah senjata api untuk kelompoknya.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan Abdon telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri. Ia diamankan sekitar pukul 14.59 WIT setelah turun dari pesawat Trigana Air PK-YSC yang mendarat di Bandara Nop Goliat Dekai.
Menurut keterangan resmi Korpasgat, penangkapan dilakukan prajurit yang tergabung dalam Satgas Mandala Koops TNI Habema. Aparat telah lebih dahulu memperketat akses keluar-masuk bandara setelah menerima informasi mengenai keberadaan Abdon di dalam pesawat. Penangkapan berlangsung tanpa dilaporkan adanya gangguan keamanan di area bandara.
Setelah diamankan, Abdon dibawa ke ruang pemeriksaan untuk menjalani pendalaman mengenai aktivitas dan tujuan kedatangannya di Yahukimo.
TNI Klaim Hendak Beli Senjata di Kali Seng
Dari pemeriksaan awal, TNI menyatakan Abdon mengaku datang ke Dekai untuk menemui seseorang di kawasan Kali Seng, Yahukimo. Pertemuan tersebut, menurut keterangan Pangkogabwilhan III, diduga berkaitan dengan transaksi pembelian sejumlah senjata api.
TNI juga mengeklaim menemukan percakapan pada perangkat elektronik milik Abdon yang dinilai berkaitan dengan rencana pembelian senjata tersebut.
“Kebenaran pengakuan Abdon Kisamdu hendak membeli senjata api sesuai dengan bukti percakapan,” kata Lucky sebagaimana dilansir detik.
Temuan pada perangkat tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan aparat. Belum dijelaskan secara terbuka berapa jumlah senjata yang hendak dibeli, jenis senjata, identitas pihak yang diduga akan memasok, maupun apakah senjata tersebut telah berada di Yahukimo ketika Abdon ditangkap.
Karena itu, keterangan mengenai rencana transaksi senjata tersebut sejauh ini merupakan hasil pemeriksaan dan klaim TNI yang masih memerlukan pendalaman dalam proses hukum.
Berstatus DPO Mabes Polri
Pangkogabwilhan III menyatakan Abdon bukan orang yang baru masuk dalam pemantauan aparat. Ia disebut telah lama tercatat sebagai DPO Mabes Polri sebelum akhirnya terdeteksi melakukan perjalanan menuju Dekai.
Aparat mengidentifikasi Abdon sebagai Wakil Komandan Batalyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur. Posisi tersebut menempatkannya, menurut versi aparat keamanan, dalam struktur kelompok bersenjata yang beroperasi di Papua.
Setelah penangkapan, TNI menyatakan pemeriksaan tidak berhenti pada Abdon. Aparat juga melakukan pendalaman terhadap jaringan dan pihak lain yang diduga berkaitan dengan rencana transaksi senjata tersebut.
Pendalaman terhadap pemasok menjadi penting karena keberadaan jalur pembelian senjata ilegal dapat meningkatkan kemampuan kelompok bersenjata melakukan serangan. Jika hasil pemeriksaan dan bukti hukum nantinya mengonfirmasi klaim TNI, kasus Abdon dapat membuka informasi mengenai rantai pasokan senjata kepada jaringan bersenjata di Papua Pegunungan.
Pengadaan Senjata Jadi Ancaman Serius
Dugaan upaya membeli sejumlah senjata api menjadi aspek penting dalam kasus ini. Senjata ilegal yang masuk ke jaringan kelompok bersenjata dapat memperbesar risiko kontak tembak serta ancaman terhadap aparat maupun masyarakat yang berada di wilayah konflik.
TNI menyatakan penangkapan dilakukan sebelum Abdon bertemu dengan pihak yang diduga menjadi pemasok senjata. Korpasgat menyebut operasi tersebut sebagai penggagalan rencana transaksi senjata api ilegal.
Kasus itu sekaligus memperlihatkan persoalan lain di balik konflik bersenjata Papua, yakni dugaan adanya jaringan orang, perantara, dan jalur distribusi yang memungkinkan kelompok bersenjata mendapatkan persenjataan.
Pengungkapan pemasok karena itu dapat menjadi kunci untuk mengetahui dari mana senjata diperoleh, bagaimana mekanisme pembayarannya, hingga apakah transaksi serupa telah dilakukan sebelumnya.
Pendalaman Jaringan Berlanjut
Aparat hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Abdon. Informasi dari perangkat yang diamankan juga didalami untuk mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi calon pemasok serta jaringan lain yang mungkin terhubung dengan transaksi tersebut.
Belum ada keterangan terbuka mengenai apakah aparat telah menangkap orang yang disebut hendak ditemui Abdon di Kali Seng.
Keterangan dari pihak TPNPB-OPM ataupun kuasa hukum Abdon mengenai penangkapan dan tuduhan rencana pembelian senjata juga belum ditemukan dalam sumber yang ditelusuri hingga berita ini disusun. Dengan demikian, identitas, tujuan perjalanan, dan bukti terkait transaksi yang diberitakan saat ini terutama bersumber dari keterangan TNI.
Penangkapan Abdon menjadi penting bukan semata karena posisi yang dilekatkan aparat kepadanya, tetapi juga karena dugaan adanya upaya memperkuat persenjataan kelompok bersenjata. Pengungkapan menyeluruh terhadap jaringan pemasok dan aliran senjata menjadi bagian penting untuk mencegah senjata ilegal berujung pada kekerasan baru yang membahayakan masyarakat Papua.