JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak TNI dan Polri mempercepat upaya pencarian dan penyelamatan warga sipil yang dibawa kelompok bersenjata dalam rangkaian kekerasan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kasus tersebut sejak awal dilaporkan melibatkan sembilan perempuan, termasuk anak-anak, sementara seorang perempuan meninggal dunia dalam rangkaian serangan tersebut.
TB Hasanuddin meminta Kapolri dan Panglima TNI memberikan perhatian penuh terhadap operasi penyelamatan. Menurut dia, seluruh sumber daya yang diperlukan, mulai dari unsur intelijen hingga satuan operasional, perlu dikerahkan secara terukur dengan keselamatan warga sebagai prioritas utama.
“Saya meminta jajaran Polri dan TNI, khususnya Kapolri dan Panglima TNI, agar serius menangani persoalan ini,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya pada Selasa, 22 September 2026. Ia meminta pencarian dilakukan secara optimal agar warga dapat ditemukan dan dikembalikan kepada keluarga dalam keadaan selamat.
TB Hasanuddin juga meminta Menteri Pertahanan dan Menteri Hak Asasi Manusia terlibat aktif dalam penanganan kasus tersebut. Menurut dia, koordinasi pertahanan, dukungan intelijen, perlindungan warga, serta aspek kemanusiaan harus berjalan bersamaan sehingga operasi tidak justru membahayakan para korban.
Ia menyebut penyanderaan terhadap perempuan dan anak-anak sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Pernyataan tersebut merupakan penilaian TB Hasanuddin terhadap kasus Jila dan menjadi dasar desakannya agar pemerintah mempercepat penyelamatan.
Sembilan Perempuan Dibawa ke Hutan
Rangkaian kekerasan di Jila dilaporkan terjadi pada pertengahan Agustus 2026. Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak ketika itu mengatakan sembilan perempuan dibawa paksa menuju kawasan hutan setelah terjadinya gangguan keamanan di wilayah tersebut. Beberapa di antara mereka dilaporkan masih berusia anak dan remaja.
Data kepolisian saat itu mencatat korban yang dibawa mencakup siswi sekolah dasar, remaja, dan perempuan muda. Salah seorang korban juga dilaporkan sedang hamil muda.
Dalam rangkaian kejadian yang sama, seorang perempuan bernama Neregingget Magai, 48 tahun, dilaporkan meninggal setelah ditembak ketika menolak ikut dibawa kelompok bersenjata. Anak perempuan korban, Inkolung Aim, dilaporkan mengalami patah kaki setelah dibuang ke jurang, tetapi berhasil dievakuasi.
Keterangan kepolisian menyebut sembilan perempuan lainnya kemudian dibawa menuju hutan. Polisi saat itu menduga aksi tersebut berkaitan dengan kelompok bersenjata yang sebelumnya terlibat kontak tembak dengan aparat di wilayah Jila.
Kasus tersebut memperlihatkan bagaimana warga yang tidak terlibat langsung dalam pertempuran ikut menghadapi konsekuensi berat dari konflik bersenjata. Perempuan dan anak-anak kehilangan kebebasan, keluarga kehilangan akses terhadap anggota keluarganya, sementara satu warga kehilangan nyawa.
Satu Korban Telah Dievakuasi
Meski sejumlah pemberitaan terbaru masih menggunakan angka sembilan korban dalam konteks penyanderaan, perkembangan resmi Satgas Operasi Damai Cartenz menunjukkan satu dari sembilan perempuan tersebut telah berhasil dievakuasi ke Timika pada 14 September 2026.
Korban berinisial DU dievakuasi dari Kampung Bela 1, Distrik Alama, menggunakan helikopter setelah hampir sebulan berada dalam kondisi sulit. Setibanya di Timika, korban langsung mendapat pemeriksaan dan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.
Karena itu, angka “sembilan perempuan” lebih tepat dipahami sebagai jumlah awal warga yang dilaporkan dibawa kelompok bersenjata, bukan jumlah terkini yang dipastikan masih berada dalam penguasaan kelompok tersebut.
Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan aparat masih mencari warga lainnya yang dilaporkan belum kembali serta mengejar kelompok yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan. Aparat menduga kelompok yang membawa warga sipil tersebut berasal dari KKB Kodap III Ndugama.
Dampak Kekerasan Meluas
Rangkaian kekerasan di Jila tidak hanya berdampak terhadap korban dan keluarganya. Gangguan keamanan juga menyebabkan pelayanan publik terganggu.
Pemerintah dan aparat sebelumnya mengevakuasi sejumlah tenaga kesehatan, guru, serta pegawai Distrik Jila ke Timika. Masyarakat juga membutuhkan bantuan bahan pangan akibat aktivitas sehari-hari terganggu oleh kondisi keamanan.
Situasi tersebut memperlihatkan dampak berlapis ketika kelompok bersenjata beroperasi di sekitar permukiman: bukan hanya korban langsung yang menghadapi ancaman, melainkan juga pendidikan, layanan kesehatan, distribusi kebutuhan pokok, dan aktivitas masyarakat.
Bagi TB Hasanuddin, kondisi itu menjadi alasan proses pencarian tidak boleh berlarut-larut. Ia meminta operasi dilakukan secara serius namun tetap terukur agar keselamatan para warga yang belum kembali tidak terganggu.
Ia juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah dan unsur intelijen dalam pencarian. Apabila diperlukan, satuan operasional dapat digunakan dengan tetap menempatkan keselamatan korban sebagai pertimbangan utama.
Kasus Jila menjadi salah satu gambaran paling nyata mengenai kerentanan masyarakat sipil dalam konflik bersenjata Papua. Ketika perempuan, anak-anak, dan warga yang tidak terlibat pertempuran menjadi korban pembunuhan, kekerasan, ataupun kehilangan kebebasan, perlindungan terhadap masyarakat sipil menjadi kebutuhan mendesak. Pengungkapan keberadaan seluruh warga yang belum kembali, penyelamatan mereka secara aman, serta proses hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab menjadi bagian penting untuk mencegah kekerasan serupa kembali menimpa masyarakat Papua.